BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pasien M (40) warga Kecamatan Pangkalbalam diperbolehkan pulang ke rumah setelah sembuh dari infeksi virus corona atau Covid-19.
Dia diberikan surat pernyataan sembuh dari Pemerintah Kota Pangkalpinang.
M telah menjalani karantina selama 23 hari di LPMP Bangka Belitung.
Selama dikarantina dia menjalani pola hidup sehat dengan rutin berolahraga, konsumsi vitamin dan perbanyak minum air putih.
M pulang ke rumah pada Sabtu (9/5/2020) diantar oleh tim gerak cepat covid dengan menggunakan kendaraan operasional.
Suka cita kesembuhan M diiringi dengan tepuk tangan oleh tenaga kesehatan dan Pemkot Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Irakurniati)
.
.
.
#bangkapos #pangkalpinang #babel
Subscribe now for more Bangka Pos videos:
Like Bangka Pos on Facebook:
Do You Have Instagram, follow us: