COVID-19

200 Ribu Pil Koplo Dalam Kemasan Vitamin B1 Ditemukan Polisi di Surabaya, Pengedar Diringkus

TRIBUN-VIDEO.COM – Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membongkar empat tersangka pengedar pil koplo tanpa izin edar sebanyak 200 ribu butir di Surabaya.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ahmad Faisol Amir mengaku khawatir apabila pil tersebut terdistribusi kepada masyarakat terutama saat pandemi Virus Corona (Covid-19).

Dikutip dari TribunJatim.com, dua di antara keempat tersangka itu adalah Arif Setiawan (41) warga Bendul Merisi Surabaya dan Arichi Mudi (34) warga Wonokromo Surabaya.

Arif dan Mudi diketahui merupakan pengedar dengan jumlah barang bukti besar dan memiliki beberapa anak buah untuk mengedarkannya.

Sementara, dua tersangka lainnya yakni Yogi (30) warga Wonocolo Surabaya dan M Fachrur (32) warga Wonokromo Surabaya merupakan pengecer.

Menurut pengakuan Arif kepada polisi, ia mendapatkan kiriman stok pil koplo sebanyak dua karton setiap dua bulan sekali.

Ia pun membelinya dari seseorang berinisial AM yang masih DPO dengan harga Rp120 juta per dua karton berisi 200 pack berisi 1000 butir per packnya.

Sementara, Yogi membeli dari Arif kemudian dipecah jadi poket kecil dengan harga terjangkau, yakni 25 sampai 100 ribu rupiah.

Para pelaku diketahui mengemas paket pil koplo itu dengan label vitamin B1 untuk mengelabuhi petugas.

Ada kekhawatiran pil didistribusikan kepada masyarakat, Faisol pun mengimbau agar warga lebih teliti dalam membeli vitamin di pasaran terutama tidak menyarankan pembelian melalui online shop.

“Biasanya beredar di media sosial itu tawaran vitamin, jangan mudah percaya. Mending langsung ke apotek atau pakai resep dokter itu lebih aman,” lanjutnya.

Mengenai jaringan peredaran pil koplo melibatkan oknum pegawai farmasi atau tidak, polisi mengaku masih berupaya untuk melakukan penyelidikan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul VIDEO Polisi Temukan 200 Ribu Pil Koplo Dalam Kemasan Vitamin B1, Komplotan Pengedar Diringkus,