JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo telah memberikan paket obat gratis untuk penderita covid-19 yang melakukan isolasi mandiri.
Namun, di antara obat yang dibagikan tersebut, ada sejumlah obat yang kini tak lagi digunakan sebagai standar terapi covid-19 karena berpotensi menyebabkan bahaya lain.
Paket obat yang dibagikan tersebut dibagi menjadi 3 paket yakni, paket 1 berisi vitamin untuk warga yang positif covid tanpa gejala atau OTG, paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga yang positif covid dengan keluhan panas dan kehilangan penciuman, serta paket 3 berisi vitamin dan obat untuk pasien covid dengan keluhan panas dan batuk kering.
Pemerintah melalui Kemenkes telah memberikan sejumlah paket obat yang dikhususkan untuk pasien isoman.
Ada paket A bagi pasien covid tanpa gejala yakni berisi multivitamin. Dan paket B untuk pasien covid-19 bergejala, yang berisi paket obat meliputi, multivitamin, paracetamol,oseltamivir, sebagai obat antivirus, dan azitromisin sebagai antibiotik.
Obat ini dalam penggunaannya harus dikonsultasikan sebelumnya melalui telemedicine.
Namun, dari sejumlah obat yang diberikan untuk pasien covid 19, 5 organisasi profesi kedokteran merevisi protokol tata laksana covid-19, yakni tidak lagi menyarankan dua obat oseltamivir dan azithromycin dalam standar obat perawatan pasien covid-19.
Oseltamivir diperuntukan sebagai obat tambahan jika pasien covid-19 disertai gejala seperti influenza.
Sedangkan azitrhromycin adalah antibiotik yang sebenarnya berdasarkan anjuran WHO, diberikan hanya pada pasien gejala berat, tidak untuk pasien gejala ringan dan sedang.
WHO pun menambahkan jika menyebabkan infeksi bakteri dan infeksi jamur, dapat diberikan antibiotik dan antijamur.
Sementara, yang perlu dihindari yakni melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik dan juga steroid.
Diharapkan dengan sejumlah paket obat isoman gratis, selain perlu cermat namun tetap berkonsultasi dengan tenaga kesehatan terkait.