COVID-19

Penimbun dan Pemain Harga Obat Covid-19 Harus Ditindak Tegas

KOMPAS.TV – Meningkatnya kasus harian covid-19 diikuti dengan naiknya kebutuhan obat-obatan dan juga alat kesehatan.

Tetapi, masih saja ada pihak-pihak yang memanfaatkan keadaan dengan melakukan penimbunan obat, vitamin bahkan tabung oksigen yang dijual dengan harga yang tak wajar.

Polisi pun menggencarkan penyelidikan untuk memastikan ketersediaan obat khususnya dalam perawatan pasien covid-19.

Selain itu, polisi melakukan patrol siber untuk deteksi penjualan obat fiktif. Polisi juga menghimbau untuk waspada terhadap penipuan pembelian obat online.

Sejak PPKM Darurat diberlakukan 3 Juli lalu, setidaknya sudah ada 208 dari kasus yang diselidiki berdasarkan hasil sidak hingga 7 Juli lalu. 3 kelompok penimbun obat dan oksigen pun dibekuk polisi.

Dari sidak, ditemukan kenaikan harga yang jauh di atas harga normal.

Dimana obat yang biasa digunakan terapi pasien corona, harganya naik hingga 400 %. Harga vitamin pun naik dari 50 hingga 300 %.

Tabung oksigen pun juga menjadi alat kesehatan yang sempat langka akibat ulah penimbun.

Harga jualnya pun naik hingga 200%. Alat ukur kadar oksigen atau oksimeter pun ikut naik hingga 300%.